Pengertian Ketahanan Nasional
kondisi dinamika, yaitu
suatu bangsa yang memiliki keuletan dan ketangguhan sehingga mampu
mengembangkan ketahanan, memiliki kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari
dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat
membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara
dalam pencapaian tujuan nasionalnya.
Berdasarkan pengertian
diatas, ketahanan nasional adalah konsisi kehidupan nasional yang harus
diwujudkan, dengan pembinaan sejak dini, sinergik dan kontinue, dimulai secara
pribadi,kemudian didalam lingkungan keluarga,selanjutnya dalam suatu daerah dan
yang terpenting dapat diwujudkan secara nasional.
Latar Belakang Ketahanan Nasional
Sejak proklamasi 17 Agustus
1945, kehidupan bangsa Indonesia tidak luput dari gejolak dan ancaman
baik dari dalam maupun dari luar negeri yang dapat membahayakan
eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seperti :
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
a. Agresi Militer Belanda.
b. Gerakan Separatis : PKI, DI/TII dan lain-lain.
c. Ditinjau dari geopolitik dan geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia.
Meskipun dihadapkan terhadap
tantangan tersebut, NKRI tetap tegak berdiri sebagai suatu bangsa yang merdeka,
bersatu dan berdaulat, hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan
dan kemampuan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
sehingga dapat menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan (AGHT).
Negara Indonesia adalah
negara hukum bukan berdasarkan kekuasaan belaka, dan kesemuannya ditunjukan
untuk menjaga ketertiban seluruh masyarakat Indonesia.Negara Indonesia adalah
negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana system
pemerintahan negara tertuang di dalamnya.Sehingga kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
-Pancasila sebagai landasan idiil.
-UUD 1945 sebagai landasan konstitusionil.
-Wawasan Nusantara sebagai landasan visional.
Tujuan Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional diperlukan
dalam menunjang keberhasilan tugas pokok pemerintahan, seperti tegaknya hukum
dan ketertiban, terwujudnya kesejahteran dan kemakmuran, terselenggaranya
pertahanan dan keamanan, terwujudnya keadilan hukum dan keadilan sosial,
serta terdapatnya kesempatan rakyat untuk mengaktualisasi diri.
Falsafah Ketahanan Nasional
Falsafah dalam Pembukaan UUD
1945 yang bermakna sebagai berikut:
–Maknanya Alinea Pertama:
Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
–Makna Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–Makna Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila
–Makna Alinea kedua: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
–Makna Alinea ketiga: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
– Alinea keempat menyebutkan: Membangun Negara Republik Indonesia yang berlandaskan pancasila
Ideologi Ketahanan Nasional
Dalam Ideologi terkandung
konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa. Keampuhan
ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat memenuhi
serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia. Suatu ideologi
bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan pelaksanaan dari sistem
falsafah itu sendiri.
IDEOLOGI DUNIA
Liberalisme
(Individualisme)
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang bersangkutan. Paham liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke, J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
Komunisme (ClassTheory)
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
Negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
– Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta
– menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
– Atheis, agama adalah racun bagi kehidupan masyarakat.
– Mengkomuniskan dunia, masyarakat tanpa nasionalisme.
– Menginginkan masyarakat tanpa kelas, hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
Paham Agama
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
Negara membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama dalam kehidupan dunia.
IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan tatanan nilai yang
digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia. Kelima
sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Ketahanan ideologi diartikan
sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam
menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan
yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka menjamin
kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia. Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.